Swasta Birokrasi

- topkata.com: 23 Februari 2022 - 42 views

Berbicara mengenai regulasi sebenarnya tidaklah buruk-buruk amat. Walaupun memang masih sangat jauh dari sempurna. Minimal sudah ada regulasi yang mengatur penggunaan aplikasi digital, walaupun tidak semuanya bisa dioptimalkan. Bagi organisasi perangkat daerah yang paten, maka mereka bisa efektif dan efisien dalam penggunaan aplikasi. walaupun di tengah keterbatasan.

Bagi yang tidak, aplikasi malah menjadi beban baru untuk diinput, sebelum diprint menjadi tumpukan kertas yang harus dibubuhi tanda tangan basah dan stempel. Jika berkaca kepada dunia swasta yang sudah sangat borderless dan tentu saja papperless. Maka birokrasi masih disibukan dengan tata bahasa surat menyurat yang lebih mengedepankan kesastraan dibandingkan pointer.

Baca Juga:  Peserta JBB Nikmati Ayam Kriuk di Pekan Tujuh 2022

Saya pribadi selalu tertarik dengan surat yang dikeluarkan oleh intansi militer, singkat padat dan jelas. Tidak banyak basa-basi. Karena memang seperti itulah seharusnya surat dinas. Bukan malah disibukan dengan susunan kata-kata per paragraf seperti yang lazim terjadi di instansi sipil.

Disaat tukang ojek datang tepat ke alamat, dengan hanya berbekal aplikasi, birokrasi masih mengharuskan fotocopy 4 rangkap untuk perjalanan dinas yang hanya ke Batang Anai. Saat aplikasi Peduli Lindungi bisa memutuskam seseorang bisa berangkat atau tidak, hanya dengan menunjukan hasil swab PCR atau antigen di layar handphone, birokrasi masih mempermasalahkan stempel basah dan tidak basah.

Menarik dibaca